Administrator
Kegiatan Rapat BPKAD Bersama Komisi III DPRD Kabupaten Serang Membahas RKUA & PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023
DPRD Kabupaten Serang - Dalam upaya
mendukung pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran, Rapat Komisi III
DPRD Kabupaten Serang telah sukses menyelenggarakan pembahasan Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Perubahan Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut berlangsung dengan sukses di
Grand Soll Marina Hotel Jatiuwung Tangerang pada tanggal 27 hingga 29 Juli
2023.
Mendorong Efisiensi dan Prioritas Anggaran: Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Serang ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam merespons perubahan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Perubahan RKUA dan PPAS menjadi langkah penting dalam memastikan anggaran yang dialokasikan dapat lebih efisien dan mengikuti prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang.
Partisipasi Seluruh Pihak Terkait: Rapat Komisi III
DPRD Kabupaten Serang ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk anggota
DPRD Kabupaten Serang, perwakilan eksekutif. Partisipasi aktif dari berbagai
pihak ini menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan yang matang dan mendukung.
Fokus Utama Pembahasan: Pada rapat ini,
fokus utama pembahasan adalah melakukan evaluasi dan perubahan terhadap RKUA
dan PPAS Tahun Anggaran 2023. Pihak-pihak yang terlibat berdiskusi intensif
untuk memastikan alokasi anggaran yang diusulkan dapat mendukung sektor-sektor
krusial seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program-program
sosial.
Langkah-Langkah Implementasi: Selama rapat,
langkah-langkah implementasi dari perubahan RKUA dan PPAS dijelaskan secara
mendetail. Termasuk di dalamnya adalah upaya untuk memastikan bahwa penggunaan
anggaran dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi yang
tinggi, sesuai dengan prioritas dan tujuan yang telah ditetapkan.
Harapan ke Depan: Kegiatan rapat ini
diharapkan akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang. Proses
perubahan RKUA dan PPAS ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran
dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.