kegiatan-rapat-bpkad-bersama-komisi-iii-dprd-kabupaten-serang-membahas-rkua-ppas-perubahan-tahun-anggaran-2023

Administrator

Kegiatan Rapat BPKAD Bersama Komisi III DPRD Kabupaten Serang Membahas RKUA & PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023

DPRD Kabupaten Serang - Dalam upaya mendukung pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran, Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Serang telah sukses menyelenggarakan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut berlangsung dengan sukses di Grand Soll Marina Hotel Jatiuwung Tangerang pada tanggal 27 hingga 29 Juli 2023.

Mendorong Efisiensi dan Prioritas Anggaran: Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Serang ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam merespons perubahan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Perubahan RKUA dan PPAS menjadi langkah penting dalam memastikan anggaran yang dialokasikan dapat lebih efisien dan mengikuti prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang.

Partisipasi Seluruh Pihak Terkait: Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Serang ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD Kabupaten Serang, perwakilan eksekutif. Partisipasi aktif dari berbagai pihak ini menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan yang matang dan mendukung.

Fokus Utama Pembahasan: Pada rapat ini, fokus utama pembahasan adalah melakukan evaluasi dan perubahan terhadap RKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023. Pihak-pihak yang terlibat berdiskusi intensif untuk memastikan alokasi anggaran yang diusulkan dapat mendukung sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program-program sosial.

Langkah-Langkah Implementasi: Selama rapat, langkah-langkah implementasi dari perubahan RKUA dan PPAS dijelaskan secara mendetail. Termasuk di dalamnya adalah upaya untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi yang tinggi, sesuai dengan prioritas dan tujuan yang telah ditetapkan.

Harapan ke Depan: Kegiatan rapat ini diharapkan akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang. Proses perubahan RKUA dan PPAS ini diharapkan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.

Penutup: Rapat BPKAD Kabupaten Serang dan Komisi III DPRD Kabupaten Serang dalam pembahasan RKUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2023 telah membuktikan komitmen para anggota legislatif dan eksekutif dalam memastikan anggaran publik disalurkan dengan efektif dan tepat sasaran. Semangat untuk terus melakukan kolaborasi dan evaluasi secara berkala akan terus menjadi landasan dalam menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan bagi Kabupaten Serang.