

Administrator
15 September 2025, Bupati Serang Tanda Tangani MoU dengan Bank Banten untuk Pembayaran Gaji PPPK
Serang, 15 September 2025 â Pemerintah Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama dengan Bank Banten dalam hal pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan pada Senin, 15 September 2025, dengan dihadiri langsung oleh Bupati Serang, Wakil Bupati Serang, Sekretaris Daerah, serta Kepala BPKAD Kabupaten Serang.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam sistem pembayaran gaji PPPK, sekaligus mendukung optimalisasi layanan keuangan daerah. Dengan adanya MoU ini, proses pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang akan dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel melalui layanan perbankan yang terintegrasi.
Bupati Serang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Banten dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah. âKerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada aparatur PPPK, sehingga kesejahteraan pegawai dapat terjamin dengan sistem pembayaran yang tepat waktu dan aman,â ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Bank Banten dapat terus berlanjut dan berkembang, tidak hanya dalam pembayaran gaji PPPK tetapi juga dalam bidang layanan perbankan lainnya yang mendukung pembangunan daerah.